Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Bogor
adalah salah satu dari Kantor Regional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang membawahi wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Sejarah Singkat
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Bogor telah beberapa kali, mengalami perubahan peningkatan tipe, semula bernama Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Tipe C Bogor, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 444/KMK.01/2001 tanggal 23 Juni 2001 menjadi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Bogor, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor: 133/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006 menjadi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Bogor.Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor: 68/PMK.01/2007 tanggal 27 Juni 2007 menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe A2 Bogor. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor: 87/PMK.01/2008 tanggal 16 Juni 2008 menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Bogor dan terakhir berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 74/PMK.01/2009 tanggal 8 April 2009 menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Bogor.
Pengguna Jasa
Pengguna jasa di KPPBC Tipe Madya Pabean Bogor terdiri dari:





Meningkatkan pelayanan dan penyampaian informasi secara online ...
Akses informasi tanpa batas ruang dan waktu ...
Peningkatan pelayanan melalui transparansi yang akuntabel ...
Membangun citra Kementerian Keuangan ...












